Tinggal Tunggu Pleno Rekapitulasi 4 Kabupaten, Wacana Gugatan ke MK Mengemuka

Rabu 04 Dec 2024 - 21:21 WIB
Reporter : tim kabupaten
Editor : Jurnal

‘‘Yang akan kita gugat bukan perselisihan hasil, tapi prosesnya yang tak benar. Kami menduga ada keterlibatan pemerintah kabupaten menggerakkan pejabat, ASN, bahkan para Kades. Dari bukti-bukti sementara, ini sudah mengarah ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),’‘ tegasnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kerinci Husni mengatakan silakan saja bila ada Paslon yang tak menerima hasil pleno tingkat Kabupaten Kerinci untuk menempuh jalur hukum. ‘‘Ya silakan saja itu hak mereka. Tapi kita tetap sesuai dengan aturan dan tahapan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara,’‘ katanya. (*)

Kategori :