Teuku Gilang Pramanda mengatakan bahwa apakah pemecetan ini dimaksudkan kepada dirinya atau tidak.
Sebab nama dalam surat pemecatan yang beredar tersebut bukanlah nama dirinya yang sesuai dalam SK BM PAN Kota Jambi.
“Saya justru ingin mempertanyakan siapa yang dimaksud dalam surat tersebut. Karena nama saya sesuai SK tidak seperti dalam surat tang beresar itu,” ujarnya.
Terlebih dirinya tidak pernah menerima surat teguran, klarifikasi ataupun pemanggilan terkiat persoalan tersebut. Jikapun dirinya, seharusnya DPW PAN Jambi memanggil dirinya untuk dimintai tanggapan atau sejenisyanya.
BACA JUGA:Endorse Zola Gagal Menangkan Laza, Dillah-Muslimin Jadi Pemenang Pilkada Tanjabtim
BACA JUGA:Zumi Laza Ambil Alih Kepemimpinan PAN Tanjabtim dari Romi Haryanto, Siapkan Hadapi Pilkada 2024
“Kan surat itu karena ada usualan dari DPW Jambi. Seharusnya ada klarifikasi dulu, apakah benar saya atau tidak,” pungkasnya. (*)