Antisipasi Peredaran Minuman Beralkohol, Satpol PP Kota Jambi Siaga Jelang Nataru

Kamis 12 Dec 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) yang dikhawatirkan marak pada momen tersebut. 

Langkah antisipasi ini dilakukan melalui patroli dan penyisiran di kawasan-kawasan yang dianggap rawan, terutama di wilayah pinggiran Kota Jambi.

Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada warung-warung kecil yang sering menjadi tempat penjualan minol tanpa izin. Sementara itu, tempat hiburan seperti pub dan diskotik yang memiliki izin akan tetap diawasi, terutama terkait jam operasional.

“Minol ini seperti biasa, ditemukan di warung-warung kecil. Kalau di pub atau diskotik itu sudah punya izin,” jelas Feriadi.

BACA JUGA:Jaringan XL Axiata Siap Sambut Nataru 2025

BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Pangan Saat Nataru, Harga Minyak Goreng Tahun Depan Bakal Naik

Ia menambahkan, tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi hingga dini hari demi mencegah potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

“Untuk tempat hiburan, maksimal jam 1 sudah close order. Ini untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti pengunjung yang pulang dalam pengaruh minol lalu menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Feriadi mengungkapkan, sejak Januari hingga November 2024, pihaknya telah menyita ratusan minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis dan merek. Kios-kios atau warung yang dicurigai menjual minuman tanpa izin telah dipetakan, dan tindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi yang rawan. Tinggal dilakukan penyisiran dan penindakan jika terbukti menjual minuman ilegal,” tambahnya.

Selain penyisiran, Satpol PP juga akan mengerahkan tim patroli selama Nataru untuk mengingatkan para pemilik usaha agar tidak membiarkan pengunjung yang mabuk membahayakan orang lain.

“Kami ingatkan seluruh pemilik untuk lebih waspada. Jangan sampai tamu keluar dalam kondisi mabuk dan membahayakan orang lain,” pungkas Feriadi. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 17 Dec 2024 - 21:46 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa 17 Dec 2024 - 21:44 WIB

Bupati Salurkan Bansos di Seberang Kota

Selasa 17 Dec 2024 - 21:43 WIB

AKD DPRD Tanjabtim Telah Dibentuk