Keputusan ini membuka peluang bagi lebih banyak partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden tanpa harus memenuhi persyaratan jumlah suara atau kursi yang selama ini dinilai menghambat aksesibilitas.
Dengan keputusan tersebut, demokrasi Indonesia diharapkan menjadi lebih terbuka dan dapat mengakomodasi lebih banyak partai politik dalam proses pemilihan umum, memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pemilih, serta memperkuat kedaulatan rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan negara. (*)
Tags : #revisi undang-undang pemilu
#prolegnas 2025
#presidential threshold
#perludem
#pemilu 2024
#pemilihan presiden
#partai politik
#mk
#komisi pemilihan umum
#kesetaraan politik
#kedaulatan rakyat
#inklusivitas
#haykal
#hak politik rakyat
#hak konstitusional
#dinamika politik
#demokrasi inklusif
Kategori :
Terkait
Sabtu 08 Mar 2025 - 15:26 WIB
Pentingnya Peran Perempuan dalam Mewujudkan Demokrasi yang Inklusif
Selasa 25 Feb 2025 - 08:57 WIB
MK Putuskan PSU di 24 Daerah Pilkada 2024 dan Beberapa Calon Diskualifikasi, Ini Daftarnya
Selasa 25 Feb 2025 - 08:43 WIB
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang dan Batalkan Kemenangan Istri Mendes di Pilkada Serang
Senin 24 Feb 2025 - 21:56 WIB
MK Diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran
Senin 24 Feb 2025 - 21:05 WIB
Ini Daftar 21 TPS di Kabupaten Bungo Akan Gelar PSU Berdasarkan Putusan MK
Terpopuler
Minggu 16 Mar 2025 - 13:37 WIB
Sahabat Jannah Gelar Program Belanja Bahagia Untuk Santri Yatim Dhuafa Penghafal Al-Qur'an
Minggu 16 Mar 2025 - 22:01 WIB
Debit Sungai Batanghari Naik, Ribuan Rumah di Sejumlah Daerah Masih Terendam
Minggu 16 Mar 2025 - 21:26 WIB
Al Haris Pimpin High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2025
Minggu 16 Mar 2025 - 20:27 WIB
Pemprov Jambi Pastikan Alokasi TPP 14 Tersedia dan Siap Dicairkan
Minggu 16 Mar 2025 - 20:22 WIB
Dewan Minta Pemkot Aktif Mengawasi Perusahaan Untuk Pembayaran THR Menjelang Idul Fitri
Terkini
Minggu 16 Mar 2025 - 22:01 WIB
Debit Sungai Batanghari Naik, Ribuan Rumah di Sejumlah Daerah Masih Terendam
Minggu 16 Mar 2025 - 21:55 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Yanto Dilimpahkan
Minggu 16 Mar 2025 - 21:54 WIB
Tragis, Dua Bocah Tewas Tenggelam
Minggu 16 Mar 2025 - 21:52 WIB
Leonardo Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Minggu 16 Mar 2025 - 21:50 WIB