Keputusan ini membuka peluang bagi lebih banyak partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden tanpa harus memenuhi persyaratan jumlah suara atau kursi yang selama ini dinilai menghambat aksesibilitas.
Dengan keputusan tersebut, demokrasi Indonesia diharapkan menjadi lebih terbuka dan dapat mengakomodasi lebih banyak partai politik dalam proses pemilihan umum, memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pemilih, serta memperkuat kedaulatan rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan negara. (*)
Tags : #revisi undang-undang pemilu
#prolegnas 2025
#presidential threshold
#perludem
#pemilu 2024
#pemilihan presiden
#partai politik
#mk
#komisi pemilihan umum
#kesetaraan politik
#kedaulatan rakyat
#inklusivitas
#haykal
#hak politik rakyat
#hak konstitusional
#dinamika politik
#demokrasi inklusif
Kategori :
Terkait
Rabu 08 Jan 2025 - 14:59 WIB
MK Janjikan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Tepat Waktu dan Proposional
Selasa 07 Jan 2025 - 20:48 WIB
Peluang Baru untuk Demokrasi Indonesia
Senin 06 Jan 2025 - 21:35 WIB
Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Perkuat Kedaulatan Rakyat
Minggu 05 Jan 2025 - 19:34 WIB
Pilkada Bungo Penuhi Syarat Dismissal, KPU Bungo Diminta Siapkan jawaban Dan Bukti
Minggu 05 Jan 2025 - 19:31 WIB
Kamis Penentapan Gubernur Jakarta Terpilih
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 19:39 WIB
Lelang Jabatan Karo Hukum Pemprov Jambi Diulang, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa 07 Jan 2025 - 20:25 WIB
Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada Jambi Dimulai Pekan ini
Selasa 07 Jan 2025 - 21:18 WIB
Polda Jambi Tanggapi Video Pengelola Hotel dengan Polisi yang Viral
Selasa 07 Jan 2025 - 21:26 WIB
PLN Fokus Terangi Dua Desa Terpencil di Jambi, Target Selesai 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 20:52 WIB
Besok Penetapan Walikota Jambi Terpilih, KPU Undang Kedua Pasangan Calon
Terkini
Rabu 08 Jan 2025 - 15:45 WIB
Penemuan Mayat Mengapung Gegerkan Warga Mersam, Diduga Ada Tindak Kekerasan
Rabu 08 Jan 2025 - 15:07 WIB
Meskipun Biaya Haji 2025 Turun, Dewan Tegaskan Kualitas Pelayanan Harus Tetap Terjaga
Rabu 08 Jan 2025 - 14:59 WIB
MK Janjikan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Tepat Waktu dan Proposional
Rabu 08 Jan 2025 - 14:48 WIB
Musrenbang Kelurahan Kenali Asam Atas Bahas Pembangunan Prioritas Menuju Kota Jambi Bahagia
Rabu 08 Jan 2025 - 13:30 WIB