Hingga saat ini, pihak Pemkot Sungai Penuh belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi juga belum memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
BACA JUGA:Bangun Pedestrian Rp 21 Miliar di Kawasan Soemantri Brojonegoro dan Rumdis Walikota
Perlu diketahui, rehab Rumah Dinas Walikota di Kumun ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Jika ditambahkan dengan biaya rehabilitasi tahun lalu, total anggaran yang dikeluarkan lebih dari Rp 5 miliar, sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sirup LKPP Kota Sungai Penuh yang telah dipublikasikan. (*)
Kategori :