Anwar, salah satu masyarakat Jambi mengakui dirinya terkejut dengan penerapan PPN 12 persen oleh pedagang. Ia membeli Air mineral botol, dan pada struk belanja malah dikenakan pajak itu.
"Kita heran, memang air botol ini barang mewah, tapi kami malas berdebat dengan pedagang, akhirnya bayar juga. Kedepannya pedagang dan mungkin hingga distributor barang bisa memahami aturan pemerintah PPN 12 itu hanya untuk barang mewah," harapnya. (*)
Kategori :