Meskipun Biaya Haji 2025 Turun, Dewan Tegaskan Kualitas Pelayanan Harus Tetap Terjaga

Rabu 08 Jan 2025 - 15:07 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, atau yang akrab disapa Cak Udin, menekankan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak boleh berimbas pada penurunan kualitas pelayanan haji.

Cak Udin meminta agar meski biaya ibadah haji turun, pelayanan kepada jamaah haji tetap harus optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Menurunnya biaya haji itu hal yang positif dan sangat dinantikan masyarakat, tetapi pelayanan jangan sampai ikut terpangkas. Kualitas tetap harus dijaga, bahkan ditingkatkan. Ini komitmen kita bersama untuk menjaga agar penyelenggaraan haji tidak hanya terjangkau, tapi juga berkualitas," ujar Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1).
Dengan penurunan biaya haji ini, Cak Udin percaya masyarakat akan merasa lebih terbantu, tetapi ia mengingatkan bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman musim haji sebelumnya.

BACA JUGA:Prabowo Rencanakan Pendirian Perkampungan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi untuk Efisiensi Pelayanan

BACA JUGA:Masa Tunggu Jamaah Haji Jambi 31 Tahun, Daftar Tunggu Capai 84.336 Orang

Banyak keluhan yang muncul terkait pelayanan, seperti pemondokan yang penuh sesak, masalah transportasi yang tidak tepat waktu, dan terbatasnya fasilitas umum di Tanah Suci.
"Masih ada masalah besar yang harus dibenahi, mulai dari pemondokan yang kurang memadai hingga masalah transportasi yang sering terlambat. Ini harus jadi perhatian serius, karena ibadah haji adalah urusan yang sangat penting bagi umat Islam. Jadi, penurunan biaya tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan yang sudah disiapkan untuk jamaah," tambah Cak Udin.
Sebagai informasi, dalam rapat kerja yang digelar pada 6 Januari 2025, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati bahwa BPIH untuk tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Rata-rata BPIH yang disepakati untuk jamaah haji reguler adalah sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD = Rp16.000 dan 1 SAR = Rp4.266,67.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa penurunan ini terjadi setelah memperhatikan berbagai faktor yang ada, dan BPIH 2025 lebih rendah dibandingkan dengan biaya haji pada tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Meski biaya turun, Cak Udin berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama antara pemerintah dan DPR, pelayanan haji di masa mendatang bisa lebih baik dan memuaskan bagi jamaah haji Indonesia.

"Jangan sampai karena biaya turun, kualitas pelayanan ikut tergerus. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar," tutupnya. (*)

Kategori :

Terkini

Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB

35 PMI Dideportasi Dari Malaysia

Kamis 09 Jan 2025 - 22:37 WIB

Kerinci Buka Asa Ke Semifinal

Kamis 09 Jan 2025 - 22:34 WIB

Tanjabbar Lewatkan Peluang Emas