DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Terjadi Penurunan Dibanding Tahun Sebelumnya

Ilustrasi - Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Setelah melalui pembahasan yang panjang, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta.

Setiap calon jamaah akan diminta membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Ketua Panja, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat bersama Kementerian Agama di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (6/1).

Dalam rapat tersebut, Wachid menjelaskan bahwa total BPIH untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dipatok sebesar Rp89.410.258,79 per jamaah.

BACA JUGA:532 Jamaah Belum Lakukan Pelunasan BPIH, Diperpanjang Hingga 23 Februari

BACA JUGA:Wamenhaj Saudi Pujian Kebijakan Pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo
Menurut Wachid, komponen biaya haji terdiri dari dua bagian utama: pertama, nilai manfaat pengelolaan keuangan haji yang mencapai Rp33.978.508,01 per jamaah, atau 38 persen dari total biaya; dan kedua, biaya Bipih yang harus dibayar jamaah, yaitu Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH.
Ia juga mencatat, bila dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286 per jamaah, biaya haji 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta lebih.
Untuk memudahkan pembayaran Bipih, Wachid menambahkan bahwa jamaah dapat melunasi biaya haji ini dengan cara mencicil, mengurangi setoran awal, dan menggunakan saldo nilai manfaat yang sudah tercatat dalam akun virtual masing-masing.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama sempat mengusulkan jumlah BPIH 2025 sebesar Rp89.666.469,26.

Namun, setelah dilakukan peninjauan lebih lanjut, BPIH disesuaikan agar lebih efisien dalam memberikan layanan kepada jamaah.

Jumlah yang akhirnya disepakati adalah Rp89.4 juta, dengan biaya yang ditanggung jamaah tetap sebesar Rp55.593.201,57, atau 62 persen dari total biaya haji.
Pemerintah juga memastikan bahwa penurunan biaya haji 2025 tetap mengacu pada nilai tukar mata uang yang berlaku, yaitu Dolar Amerika dengan kurs Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi yang diperkirakan seharga Rp4.266,67. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan