Pendaftaran PPPK Tahap 2 Pemprov Diperpanjang
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Waktu pendaftaran peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Provinsi Jambi untuk tahap kedua diperpanjang hingga 15 Januari. Sebelumnya masa penerimaan habis pada 7 Januari lalu.
Pihak BKD tak menjelaskan rinci alasan perpanjangan ini. Instansi yang dipercaya menjadi Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ini hanya menyatakan alasan perpanjangan karena banyak peminat.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan menyatakan, untuk seleksi tahap kedua ini juga banyak diminati oleh pendaftar, hampir sama seperti tahap pertama, yang melebihi angka 2.000 pelamar.
“Secara sistem pelamar sampai saat ini kurang lebih 2.600 pelamar. Dan akhirnya untuk tahap 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Januari 2025,” sebut Firman.
BACA JUGA:800 Peserta TMS Tahap 1 Ikut Mendaftar pada Seleksi PPPK Pemprov Jambi Tahap 2
BACA JUGA:Ratusan PPPK Antri untuk Pengurusan SKCK di Polres Kerinci
Ia tak menerangkan saat ditanya Jambi Ekspres apakah perpanjangan untuk mengakomodasi para honorer diluar database agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Kalau terkait itu kita menunggu kebijakan pusat," ucapnya.
Yang jelas, Firman mengungkapkan untuk
sisa formasi untuk Tahap ke 2 sebanyak 272 dengan pembagian Formasi Teknis sebanyak 0 pelamar, Formasi Nakes 106, dan Guru sebanyak 166.
“Bagi peserta yang tidak dapat formasi (R3) sesuai ketentuan akan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu,” sebutnya.
Adapun, hasil seleksi tahap 1 (satu) sudah diumumkan, dengan pembagian kuota di antaranya Formasi Teknis, Medis atau Kesehatan (Nakes) dan Guru.
Adapun pembagiannya, Formasi Teknis sebanyak 60, Formasi Nakes 170, dan Guru 1306 pelamar.
“Untuk Teknis formasi terisi 60, untuk Nakes formasi terisi 64, dan Guru formasi terisi 1.140,” katanya.