JAMBI, JAMBIEKSPRES.Co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menetapkan Anwar Sadat - Katamso menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada rapat pleno terbuka, Kamis (09/01) kemarin. Kedepan pasangan ini tinggal menunggu pelantikan yang infiormasinya dilakukan secara serentak menunggu sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum menyatakan pasangan calon ini memperoleh suara 93 ribu lebih dengan presentase 55,91 persen secara keseluruhan. Setelah rapat pleno ini Rum mengatakan mekanisme pelantikan tinggal menunggu pemerintah daerah.
"Karena soal pelantikan bukan berada di ranah KPU, sudah wewenang pemerintah. Kami cuma mengantarkan sampai pasangan bupati terpilih," ujarnya.
BACA JUGA:Data Internal Capai 72 Persen, UAS-Katamso Menang Pilkada Tanjabbar
Sejauh ini, Pilkada berjalan sesuai dengan prosedur bagaimana mestinya. Sehingga semua berjalan lancar sampai dengan bupati dinyatakan terpilih.
Menurutnya berjalannya Pilkada dengan lancar merupakan bantuan dari semua pihak yang terlibat. Karena itu dirinya mengucapkan terimkasih kepada semua pihak yang telah terlibat sehingga proses demokrasi di Tanjabbar bisa berjalan aman.
“Suksesi Pilkada ini melibatkan bayak stakeholder, maka dari itu kami mengucapkan terimakasih sehingga pilkada ini bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan lima kabupaten/kota resmi menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (8/1) kemarin.
Untuk penetapan Pilgub Jambi yakni pasangan Al Haris-Abdullah Sani yang dilaksakanan di Ratu Convention Center (RCC). Hadir langsung dalam penetapan ini Al Haris dan Abdullah Sani bersama tim partai koalisi.
Sedangkan lima daerah lainnya yakni Kota Jambi pasangan Maulana-Diza, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pasangan Dila Hikma Sari-Muslimin Tanja, Batanghari pasangan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar dan Tebo pasangan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi di lakukan di masing-masing daerah.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa setelah melihat beberapa dasar hukum, maka rapat pleno sudah bisa dibuka. Termasuk adanya surat pemberitahuan dari MK bahwa tidak adanya sengketa untuk Pilgub Jambi.
"Setelah melihat beberapa dasar hukum, rapat pleno ini sudah sah dilakukan. Maka demikian, izinkan kami membuka rapat pleno ini," sebutnya.
Usai membuka pleno, selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi. Kemudian dilakukan penetapan pasangan terpilih Al Haris-Abdullah Sani dengan perolehan 1.092.823 suara atau 61,01 persen dari total suara sah.
"Menetapkan pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak 2024," kata Iron Sahroni.