Pemerintah Pastikan Pasokan Daging Aman Meski Kasus PMK Meningkat Menjelang Ramadhan

Sabtu 11 Jan 2025 - 16:56 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

YOGYAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Pertanian memastikan stok daging sapi dan kerbau untuk bulan Ramadhan dan Lebaran 2025 tetap terjaga, meskipun ada peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah.

Pemerintah mengklaim bahwa kebutuhan daging untuk puasa dan Idul Fitri tidak akan terganggu.
"Pemerintah telah memastikan bahwa ketersediaan daging untuk kebutuhan puasa dan Lebaran 2025 tidak akan terhambat," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Agung Suganda di Yogyakarta.

Agung menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan daging selama bulan Ramadhan dan Lebaran dihitung dengan cermat melalui neraca komoditas yang sudah disusun.

Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan, pemerintah juga melakukan impor daging sapi dan kerbau dari luar negeri, selain mengandalkan produksi dalam negeri.

BACA JUGA:Kementerian Pertanian Siapkan Empat Juta Vaksin untuk Tangani Wabah PMK

BACA JUGA:Ratusan Sapi di Lamongan Dilaporkan Terjangkit PMK
"Jadi, meski ada kasus PMK yang masih terjadi, kami tetap memastikan stok daging aman dan cukup. Kami juga terus mengendalikan PMK agar tidak meluas," tegasnya.
Meskipun ada peningkatan kasus PMK di Indonesia, Agung mengungkapkan bahwa jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan wabah besar yang terjadi pada 2022.

Pada saat itu, meskipun wabah meluas, ketersediaan daging sapi dan kerbau tetap bisa tercukupi.
"PMK memang menyebar dengan cepat, tapi tingkat kematiannya relatif rendah, di bawah 2 persen. Dampak ekonomi memang cukup besar, namun pasokan daging tetap aman," tambah Agung.
Pemerintah juga telah menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan disebarkan ke daerah-daerah berisiko tinggi, seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
"Vaksinasi adalah kunci utama dalam pencegahan PMK. Ada lima jenis vaksin yang sudah terdaftar, termasuk dua vaksin yang diproduksi di Indonesia," ujar Agung.
Pada 3 Januari 2025, Menteri Pertanian juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS), termasuk PMK.

Surat edaran ini mengimbau kepala daerah untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak dan melakukan langkah mitigasi risiko di pasar hewan serta tempat penampungan hewan.
"Saat ini, kami juga mewajibkan penutupan pasar hewan sementara jika ditemukan kasus PMK di pasar, untuk melakukan pembersihan dan desinfeksi selama 14 hari," jelas Agung.
Kementerian Pertanian juga telah membentuk Satgas PMK Nasional yang melibatkan berbagai asosiasi terkait, termasuk Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), untuk menangani wabah ini secara menyeluruh. (*)

Kategori :

Terkini

Sabtu 11 Jan 2025 - 19:25 WIB

Ketua DPRD Kerinci Irwandri Dilantik

Sabtu 11 Jan 2025 - 19:18 WIB

Eca Aura Disukai Marcelino Ferdinan

Sabtu 11 Jan 2025 - 19:08 WIB

Surat Papa