JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kepolisian kini tengah menyelidiki kasus pemerasan yang melibatkan seorang pria berinisial FH, yang menjadi korban setelah bertemu seorang waria melalui aplikasi percakapan daring.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban melaporkan peristiwa ini ke Polrestro Bekasi Kota, dan pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Laporan diterima pada 11 Januari 2025, sekitar pukul 05.06 WIB.
Peristiwa berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi percakapan daring, yang kemudian berlanjut dengan kesepakatan harga untuk melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:KPK Persilakan Pejabat Pemda Lapor Jika Diperas Saat Pilkada
BACA JUGA:Dua Pemuda Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penjarahan Daging Beku Program Makan Bergizi Gratis
Korban yang mengira akan bertemu dengan seorang wanita, terkejut saat menemui pelaku yang ternyata seorang waria.
Pelaku yang merasa kesempatan telah datang, merampas tas korban dan menyerahkannya kepada temannya.
Setelah beberapa waktu, tas tersebut dikembalikan, namun barang berharga di dalamnya, termasuk dua ponsel dan kartu SIM milik korban, sudah hilang.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materi. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. (*)