Polisi Cari Pengemudi Ojol Terlibat Kasus Pemerkosaan WNA Tiongkok di Bali
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak--
DENPASAR, JAMBIEKSPRES.CO–Seorang pengemudi ojek online (ojol) kini menjadi buronan polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Tiongkok di Bali.
Kasus ini terjadi pada 1 Januari 2025, dan kini tim penyidik dari Polda Bali sedang berupaya keras untuk menangkap pelaku.
Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak untuk mencari pengemudi ojol yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
Pengejaran pelaku masih terus dilakukan oleh Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Korban yang bernama YA, seorang perempuan berusia 33 tahun asal Tiongkok, sedang menikmati liburan di Bali dan ikut serta dalam perayaan malam tahun baru di KAYA (Magic New Year’s Eve) yang diadakan di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu.
BACA JUGA:Imigrasi Deportasi Empat WNA China yang Menjadi Pekerja Kasar di Pantai Indah Kapuk
BACA JUGA:WNA China Nyamar Jadi Investor, Operasikan Judi Online Ratusan Miliar
Setelah acara tersebut selesai, sekitar pukul 01.20 WITA, korban memutuskan untuk pulang ke tempat menginapnya di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, bersama dua temannya.
Sementara itu, empat teman lainnya lebih dulu kembali ke vila mereka di Salt Villa Ungasan.
Korban bersama dua temannya kemudian berjalan kaki mencari transportasi.
Dalam perjalanan tersebut, korban bertemu dengan seorang pengemudi ojek online yang menawarkan tumpangan.
Meskipun sempat merasa ragu, korban memutuskan untuk naik ke sepeda motor tersebut, karena pengemudi tampak ramah dan sebelumnya terlihat mengantar dua orang penumpang asing.
Setelah beberapa saat perjalanan, korban merasa ada yang tidak beres dengan arah yang diambil oleh pengemudi.
Saat itu, korban mencoba menghubungi temannya, namun sebelum telepon tersambung, pengemudi tersebut berhenti mendadak, merampas ponsel korban, dan mulai melakukan kekerasan terhadapnya.
Menurut keterangan polisi, pelaku langsung menyerang korban dan melakukan pemerkosaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Setelah insiden tersebut, korban segera melapor ke Polda Bali untuk mendapatkan penanganan hukum. (*)