MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa pada Senin (13/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung usulan masyarakat terkait perencanaan pembangunan pada tahun 2026.
Acara tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kuala Jambi, Hermawan, SE, dan dihadiri oleh Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, bersama jajaran Pemerintah Kecamatan, di antaranya Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kuala Jambi, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Jambi, Pendamping Desa, serta perangkat desa. Selain itu, hadir pula perwakilan masyarakat seperti Ketua RT, Kepala Dusun (Kadus), dan Kepala Sekolah.
BACA JUGA:Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Kerinci Tak Kunjung Cair
BACA JUGA:PLN Fokus Terangi Dua Desa Terpencil di Jambi, Target Selesai 2025
Dalam sambutannya, Hermawan menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menampung berbagai usulan dari masyarakat terkait pembangunan desa.
Usulan-usulan tersebut kemudian akan disaring dan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan, selanjutnya diteruskan ke tingkat kabupaten.
“Usulan yang menjadi prioritas akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten untuk dipertimbangkan dalam program pembangunan,” ujar Hermawan.
Sementara itu, Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar usulan yang diterima dari masyarakat berkaitan dengan peningkatan tanggul dan normalisasi sungai.
Selain itu, ada juga usulan perbaikan jalan dari Perumahan Nelayan hingga Simpang Tiga Kersa.
“Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan untuk BSPS, bibit ikan, dan kebutuhan pertanian,” tambah Mulyadi.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan desa, serta memperkuat partisipasi warga dalam proses perencanaan pembangunan di Desa Majelis Hidayah. (*)