Mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, di ruang Banggar, bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Bungo.
Wahyu Sarjono, Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, menjelaskan bahwa meskipun banyak tenaga honorer yang tidak lulus tes PPPK, pihaknya telah menyampaikan beberapa poin terkait penanganan tenaga non-ASN.
Ia menegaskan bahwa seleksi PPPK tidak akan berdampak pada pemberhentian massal bagi honorer yang tidak lulus.
"Prinsipnya soal tenaga non-ASN ini, seleksi PPPK tidak berdampak pada pemberhentian massal bagi yang belum lulus. Namun, akan ada penyesuaian penugasan sesuai dengan formasi yang tersedia," ungkap Wahyu Sarjono.
Ia juga menjelaskan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB.
“Mekanisme pengangkatannya menjadi paruh waktu kita tunggu petunjuk lebih lanjut setelah pengangkatan PPPK penuh waktu,” kata Wahyu.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, sesuai dengan peraturan yang ada.
BACA JUGA:1.132 Guru Dilingkup Pemprov Jambi Lulus PPPK, Ini Proses Selanjutnya
BACA JUGA:Ribuan PPPK Lulus Seleksi Tahap Satu, Formasi Guru Masih Tunggu Hasil BKN
“Kami berharap ada solusi yang menguntungkan bagi tenaga honorer, agar mereka tetap dapat bekerja dengan status yang jelas,” tegas Wahyu Sarjono.
Dengan adanya berbagai tuntutan dan penjelasan dari instansi terkait, diharapkan ke depan ada kejelasan mengenai status tenaga honorer di kedua daerah ini, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan status yang lebih pasti. (*)