Penjabat Gubernur Banten A. Damenta mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya, yang selaras sesuai dengan program pemerintah pusat.
Dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.
Pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari suara sah. (*)
Kategori :