Sisa Tunda Bayar Anggaran Pemerintah Pusat ke Pemprov Jambi Tahun 2024 Tunggu Kepmenkeu

Senin 20 Jan 2025 - 19:56 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah
Sisa Tunda Bayar Anggaran Pemerintah Pusat ke Pemprov Jambi Tahun 2024 Tunggu Kepmenkeu

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan status tunda bayar anggaran pemerintah pusat ke Pemprov sudah mulai ditransfer. Kini untuk sisanya masih menunggu Keputusan Menkeu (Kepmenkeu). Tunda bayar ini salah satu yang menyebabkan tak optimalnya serapan anggaran pada 2024 yang berada di angkat 90 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyatakan hal itu sudah mulai dibayar dengan metode TDF.  Transfer Treasury Deposit Facility (TDF) ini adalah Fasilitas yang disediakan oleh bendahara umum negara bagi Pemerintah Daerah untuk menyimpan uang di bendahara umum negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah non tunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia.

"Yang sudah disalurkan secara non tunai melalui rekening TDF Rp16 Miliar, sisanya masih menunggu penetapan Keputusan  Menkeu," sebut Agus kepada Jambi Ekspres (20/1).

Selain itu, dampaknya juga pada Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemprov Belum tersalur sepenuhnya pada tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:Sarolangun Hadapi Defisit Anggaran, Karena Angkat Non-ASN Jadi PPPK

BACA JUGA:Anggaran PUPR Sarolangun Turun Rp 40 Miliar di Tahun 2025

"Untuk penyaluran BKBK akan dilakukan setelah dana dimaksud masuk kas daerah," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan tunda bayar ini menyebabkan realisasi anggaran Pemprov di 2024 pada angka 90 persen. Itu merupakan rataan dari laporan keuangan dan laporan fisik.

"Berada pada angka 90 persen ini disebabkan pada November ada pemberitahuan sekitar Rp159 Miliar yang tidak masuk, jadi harus direm penggunaan anggaran yang ada, selain ada efisiensi dan program yang tidak dilaksanakan," ucapnya.

"Terkait penyaluran sisa BKBK tahun lalu akan ada formulasinya disalurkan pada tahun ini," pungkasnya lagi.(*)

Kategori :

Terpopuler

Jumat 14 Mar 2025 - 21:40 WIB

Perbaiki Jalan Padang Lamo

Jumat 14 Mar 2025 - 21:37 WIB

Bisnis Ilmu

Jumat 14 Mar 2025 - 22:24 WIB

Masyarakat Bisa Kehilangan Kepercayaan