Diserahkan Proses Hukum

Minggu 10 Dec 2023 - 19:23 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Jurnal

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi membenarkan terkait adanya oknum ASN Kota Jambi yang diduga melakukan penipuan tersebut. 

"Iya, benar ASN Pol PP, pindahan dari Dinas PPKB awal tahun 2023," sebutnya.

Saat ditanya, apakah oknum ASN Pol PP Kota Jambi ini akan dikenakan sanksi, disampaikan Feriadi, penipuan merupakan tindak pidana dan akan diproses oleh pihak kepolisian. 

"Untuk pelanggaran UU ASN akan diproses secara internal di Satpol PP dan Inspektorat," katanya. (hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait