BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Enam Kabupaten/Kota di MK, Jawaban Termohon Minggu Depan
Meskipun pemerintah berencana menunda pelantikan kepala daerah non-sengketa pada 6 Februari 2025, pelantikan akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang perkaranya dihentikan dalam putusan dismissal MK.
“Sebenarnya itu tidak dipertimbangkan karena sesuai dengan apa yang ada di media, rencananya pelantikan pada tanggal 6, sementara putusan pada tanggal 4 dan 5,” tuturnya. (*)
Kategori :