Terhenti Atau Lanjut Tahap Pembuktian, Hari ini Sengketa Pengucapan Putusan Dismissal Pilkada Jambi

Senin 03 Feb 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta
Terhenti Atau Lanjut Tahap Pembuktian, Hari ini Sengketa Pengucapan Putusan Dismissal Pilkada Jambi

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Siap Adu Data Sebagai Pihak Terkait pada Sengketa Pilkada di MK

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Enam Kabupaten/Kota di MK, Jawaban Termohon Minggu Depan

Sementara itu, Calon Bupati Bungo Dedi Putra mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majlis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk putusannya kita percayakan sepenuhnya kepada majlis hakim," ujarnya.

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku optimis permohonan bisa berlanjut ke tahapan pembuktian. "Tentu kita optimis bisa lanjut ke pembuktian," katanya.

Terlebih dalam pemohonan pihaknya sudah menyampaikan fakta-fakta yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Bungo. Begitu juga dengan bukti dan dokumen yang memperkuat permohonan pihaknya untuk dilanjutkan.

"Kita sudah sampaikan bukti-bukti. Tentu kita yakin hakim akan memutuskan yang terbaik," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terpopuler

Jumat 14 Mar 2025 - 21:40 WIB

Perbaiki Jalan Padang Lamo

Jumat 14 Mar 2025 - 21:37 WIB

Bisnis Ilmu

Jumat 14 Mar 2025 - 22:24 WIB

Masyarakat Bisa Kehilangan Kepercayaan

Jumat 14 Mar 2025 - 22:29 WIB

KPU RI Pastikan Anggaran PSU Tersedia