Al Haris mencontohkan seperti ada Kecamatan yang berpenduduk 5 ribu orang, yang paling siswanya sekitar seribuan.
Bahkan, Al Haris tak menampik siswa dari Suku Anak Dalam (SAD) jika ia sekolah akan tersentuh MBG. Termasuk siswa pondok pesantren.
"Jika termasuk peserta didik akan mendapatkan," kata Haris.
Adapun anggaran pelaksanaan MBG ini, Haris menjelaskan ada pada Badan Gizi Nasional (BGN) sejumlah Rp1 Triliun. Hanya saja, tinggal teknis pencairannya.
"Hanya saja uang belum cair sementara ini sudah mulai programnya, ini yang kita atur seperti apa teknisnya, tentu ada yang menalangi dulu," sampainya.
Dalam rapat itu, Haris mengungkapkan juga dibahas soal dapur, jika ada bangunan bersih yang masih digunakan maka dan standar tak jauh beda maka akan digunakan.
"Contoh di wilayah Jaluko ada titik disana kita ada dapur umum SMA Titian Teras dan MAN Insan Cendikia dan selama ini juga melayani siswa semua bisa diatur nantinya," kata Gubernur.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah menyatakan cukup optimis dengan pelaksanaan MBG yang akan dilaksanakan di Jambi. Hanya perlu penyesuaian apa yang telah ditetapkan pusat.
"Seperti kapasitas dapur, kami bersama pak Gubernur dan Pak Kabinda menyampaikan di rapat daring dan telah diperbolehkan penyusaian itu," terangnya.
Penyesuaian itu, seperti dapur umum yang tadinya dengan standar tanah 600 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi, tetapi di Jambi Gubernur menyampaikan mungkin ada kapasitas siswa di daerah yang tak sampai seribu.
"Dan disampaikan ukuran dapur umum disesuaikan dan pusat membolehkan penyusaian ini," sebutnya.
Dari kepastian persetujuan itu, maka bisa memanfaatkan Aula kepala desa dan asal standar kebersihannya memenuhi.
Terkait Jambi yang termasuk Provinsi yang sedikit terlambat dari penerapan MBG, Hafiz memaklumi. Karena Provinsi sifatnya menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis MBG dari pusat.
Ditanya terkait apa ada Sharing (pembagian tanggungan) anggaran MBG dari APBD Pemprov? Hafis menyatakan sifatnya anggaran memang sudah dipotong dari pusat Menteri Keuangan. Namun jika harus ada kontribusi dari APBD, Pemprov menyampaikan ada Dana Belanja Tak Terduga (BTT).
"Tapi kita menunggu seperti apa payung hukum dari pusat, tapi sebelum ada payung hukum aturannya belum ada, maka kita menunggu dulu," jelasnya. (*)