
Ia melanjutkan, alasan PI (bagian dividen dari Blok Migas) sangat dibutuhkan Pemprov lantaran karena APBD saat ini dituntut untuk mencari sumber pendapatan sebanyak-banyaknya. Sebab, distribusi APBN untuk APBD makin mengecil. Sedangkan tanggung jawab APBD makin besar.
Secara gamblang, Fasha menyatakan pada tahun 2025 PAD Provinsi berkurang Rp800 Miliar, sedangkan ada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang pajak opsen BBNKB yang tadi dikelola oleh Provinsi beralih ke Kabupaten/Kota.
"Jadi salah satu penunjang untuk pendapat Provinsi adalah PI 10 persen ini," ucap Politisi Partai Nasdem ini.
Fasha bahkan sudah menjelaskan ke Gubernur Jambi bahwa PI nantinya digunakan untuk mendorong APBD untuk kegiatan pembangunan.
"Jangan sampai nantinya berkutat di BUMD dan malah menjadi masalah hukum, karena banyak BUMD daerah yang menghandle PI menjadi masalah hukum," pesan Fasha.
Mantan Walikota Jambi dua periode ini, menambahkan dirinya, Cek Endra dan Rocky Candra selaku perwakilan Dapil Jambi di Komisi XII akan sama-sama mengawal proses PI ini ke Jambi.
"Paling tidak pertemuan ini menjadi langkah yang baik bagi pemerintah kabupaten/kota sehingga menjadi Asta Cita Presiden kami menjadi kuat tanpa ketergantungan dengan pemerintah pusat," harapnya. (*)