JAMBI-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan DPRD Provinsi Jambi sepakat meninjau ulang izin PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Mulai dari izin stockpile, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), hingga jalan khusus.
Hal ini berdasarkan hasil rapat khusus Pemprov dengan pihak terkait pada 7 Desember 2023 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
Menurutnya dalam rapat khusus itu dihadiri Ketua DPRD Edi Purwanto.
Dan Edi mendisposisikan kepada Komisi III DPRD untuk menindaklanjuti hasil rapat itu.
"Karena pendapat kami DPRD melihat ini kurangnya singkronisasi, antara Pemprov dengan masyarakat setempat lokasi pembangunan stockpile ini," ucap Ivan kepada Jambi Ekspres (14/12).
Untuk masalah izin yang ditinjau ulang ini, kata Ivan, merupakan perintah langsung dari Gubernur Jambi Al Haris.
Target peninjauan ulang ini, kata Ivan, sejatinya harus selesai pada akhir tahun 2023 sesuai target jalan khusus awal 2024.
"Tetapi kami, DPRD tetap akan mengawasi sampai sejauh mana masyarakat sudah setuju, dan tak ada yang dirugikan saya rasa bisa on the track," akunya.
Adapun untuk peran DPRD, kata Ivan setelah hasil peninjauan ulang oleh Pemprov, maka akan dipaparkan ke dewan.
Tak hanya itu, dewan juga bisa mengundang mitra Komisi III yakni Dinas ESDM, Dinas Perhubungan terkait Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (IPTUKS).
Adapun peninjauan ulang izin nantinya akan dilakukan oleh pemerintah.
Termasuk oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi juga akan bersama untuk meninjau.
"Maka harus diselesaikan dengan menyeluruh," katanya.