“Bab-bab lainnya tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
Disinggung soal pembahasan RTRW tersebut apakah berpengaruh pada rencana PT SAS yang hendak membangun stockpile di kawasan Aurduri, Absor menegaskan, bahwa dalam RTRW Kota Jambi dan RTRW Provinsi Jambi sudah linier.
“RTRW Provinsi Jambi dan RTRW Kota Jambi sudah linier, itu (Aurduri) kawasan pemukiman,” akunya.
Mengenai persoalan PT SAS, Absor mengaku, dirinya secara pribadi meminta Penjabat Wali Kota Jambi dan Gubernur Jambi untuk duduk satu meja membahas masalah tersebut.
“Investor telah menggelontorkan uangnya tentu tidak sedikit. Maka lakukanlah kajian. Masalah itu tidak selesai jika tidak dilakukan diskusi antara pemprov dan pemkot Jambi,” ungkapnya.
“Duduk bersama agar permasalahan itu bisa terpecahkan, ada gol yang bisa diputuskan,” tambahnya.
Hal itu perlu dilakukan untuk kepentingan masyarakat Jambi, karena dengan adanya PT SAS tersebut kata Absor, nantinya sedikit banyak bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi penangguran.
“Yang tentunya tidak menyalahi aturan hukum. Tentu tidak kita kesampingkan sumberdaya alam disana,” ujarnya.
Kata Absor, bisa saja nanti dicarikan konsultan untuk melakukan kajian dampak lingkungan.
“Dilihat pengaruhnya, seperti polusi udara itu dikaji. Supaya kedepan bertanggungjawab,” katanya.
“Saya usulkan Pj Walikota Jambi bertemu gubernur, bagaimana yang terbaik,” tambahnya.
Mengenai penolakan ditengah masyakat sekitar lokasi rencana stockpile batu bara PT SAS, Absor menyebutkan, hanya perlu dilakukan sosialisasi secra persuasif.
“Mengenai penolakan oleh masyarakat, lakukan sosialisi persuasif. Dilakukan mekanisme yang baik dan benar Saya rasa masyarakat akan mengerti,” pungkasnya. (aba/hfz)