Pembangunan Jembatan Kelok Sago di Kerinci
Akan Gunakan Pergub Perpanjangan Waktu Kontrak
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Satu proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinyatakan tak selesai sesuai target akhir tahun ini.
Pekerjaan itu adalah pembangunan jembatan kelok sago di Kabupaten Kerinci.
Tak selesai karena sulitnya pengerjaan yang dilakukan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi mengatakan di Dinas PUPR ada satu kegiatan yang mungkin tak selesai yakni pembangunan jembatan kelok sago.
Kegiatan ini terkendala karena metode yang sulit karena proses persiapan rumit dan membuat pekerjaan lambat.
Namun pekerjaan tetap dipantau oleh Komisi Jembatan sehingga sesuai aturan dan kelayakan.
"Lambat karena persiapan yang membangun perkuatan, kemudian medan yang sangat curam, sehingga metode yang dipakai mengirim alat menggunakan Flying Fox (Kabel), persiapan membuat vilon-vilon ini yang memakan waktu," terang Fauzi kepada Jambi Ekspres.
Fauzi menyebut kemungkinan kelanjutan pekerjaan ini tetap akan diupayakan untuk rampung.
"Yakni dengan menggunakan Pergub perpanjangan waktu, tetapi konsekuensinya tetap kita denda (Kontraktornya)," katanya.
Pekerjaan ini sebenarnya telah di awali pada tahun 2022 dengan pengadaan alat, lalu tahun ini pekerjaan fisik pemasangan jembatan dengan panjang lebih 150 meter ini.
"Tahapan perpanjangan kontrak akan kita sampaikan ke APIP, untuk melakukan reviu setelah itu baru mungkin kita menggunakan Pergub untuk perpanjangan kontrak melebihi tahun anggaran," jelasnya.
Adapun total anggaran jembatan ini sebanyak Rp 24,8 Miliar.
Sementara untuk realisasi pekerjaan fisik dari laporan yang diterima Fauzi sekitar 48 persen.