JAMBI - Ari Wibowo (27) pelaku spesial kotak amal di Masjid Baitul Muslim jalan Sunan Bonang RT 32, kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Kota Jambi ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Panit I Opsnal Polsek Kota Baru, Ipda Joko susilo mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan aksi yang sama yakni membobol kotak amal di sejumlah masjid.
“Ini sudah ketiga kalinya, pertama pernah di Polsek Telanaipura, kedua di Polsek Jelutung kasus yang sama pencurian kotak amal,” kata Joko, Kamis (14/12) kemarin.
Ari ditangkap oleh sejumlah remaja masjid Baitul Muslim di kawasan Sipin, Kota Jambi saat sedang nongkrong dan diserahkan ke Polsek Kota Baru.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, dikosan pelaku terdapat pakaian yang sama dengan pelaku pencurian kotak amal masjid. Selain itu juga ditemukan helm, kunci F dan sebuah obeng.
Dari informasi yang diterima pihak kepolisian, warga sekitar lokasi kosan pelaku juga sudah curiga dengan pelaku. Karena pada saat tengah malam pelaku sering keluar dan pulang saat subuh.
“Sekitar kos curiga, dia ini sering keluar jam 1 malam dan pulang subuh. Dia juga ngomong ke ibu kos dan teman-temannya punya usaha, ngaku pengusaha gitu yang dijalankan saat malam hari di daerah kota baru dekat Asrama Haji,” jelas Joko.
Setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian, ternyata Ari Wibowo berbohong kepada para teman dan ibu kos.
Bahkan dia ngekos ditempat yang cukup mewah dan bergaya hidup hedon.
“Setelah kami cek ternyata nihil, bohong semua. Setelah kami cek CCTV memang dia pelaku pencurian kotak amal, dia ngaku duit itu untuk ikut balapan motor cross,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Ari Wibowo dikenakan pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)