Berlaku dari 11 Desember Hingga 31 Desember
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Sejak 11 Desember 2023, Provinsi Jambi telah mengalami pergantian status Siaga Darurat Karhutla menjadi status Siaga bencana Hidrometeorologi. Hal ini didasari pada perubahan situasi cuaca di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ex Officio yang juga Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
"Sejak 11 November kita tetapkan siaga bencana Hidrometeorologi, di dalamnya yakni banjir, longsor dan bencana alam yang lain," ucap Sudirman.
Adapun Kabupaten/Kota yang rawan bencana longsor itu seperti Kerinci, Sungai Penuh. Lalu musibah banjir seperti Tanjung Jabung Barat dan Tanjab Timur. "Untuk kesiapan daerah sudah kita ingatkan juga, dan dilakukan pencegahan dan persiapan antar Forkopimdanya," sebutnya.
BACA JUGA:Pelanggan XL Bisa Menikmati Layanan Streaming CATCHPLAY+ Melalui Smartphone
BACA JUGA:Panas Nyata
Untuk anggaran bencana Hidrometeorologi jika terjadi akan menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) dari Pemprov. "Anggaran BTT Pemprov masih cukup hingga akhir tahun, dan nanti pada 2024 akan masuk anggaran baru," ungkapnya.
Adapun status siaga Hidrometeorologi akan berlaku dari 11 Desember hingga 31 Desember. Selanjutnya untuk 2024 akan melihat evaluasi dan perkembangan lanjutan.
Status baru Jambi ini otomatis memutus Status Siaga Darurat Karhutla pada 10 Desember 2023 lalu. "Nanti satgasnya tetap, personil yang sama pada satgas Karhutla dan Hidrometeorologi ini," pungkasnya. (*)