JAMBI - Seorang karyawan desainer bernama Apri Saputra (22) warga jalan Kapten Patimura Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo ditangkap Polisi.
Pelaku ini bekerja disalah satu rumah desainer di Kota Jambi, sebagai pengantar produksi.
Dirinya ditangkap di kosannya di kawasan The Hok, Kota Jambi karena telah mencuri sepeda motor operasional di tempat dia bekerja, pada Kamis 7 Desember.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi Iptu Rudi Pabrianto mengatakan, pencurian sepeda motor ini berawal pelaku bekerja di rumah sang desainer sebagai pengantar produksi.
“Pelaku ini sakit hati dan sering dimarahi. Karena setiap pulang selalu terlambat, sepeda motor itu dipakai oleh pelaku,” katanya, Minggu (17/12) kemarin.
Saat pelaku sedang menjalankan tugasnya untuk mengantar produksi, lalu pulang terlambat karena sepeda motor itu sempat rusak.
Mengetahui hal itu, sepeda motor yang rusak itu disimpan di rumah dan kuncinya diletakkan di lemari oleh sang desainer atau pemilik.
BACA JUGA:Warga Pergoki Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid
BACA JUGA:Sakit Hati, Mangcek Curi HP 2 Karyawan Cafe
Disaat sang desainer atau pemilik sepeda motor ini bekerja, pelaku secara diam-diam datang ke rumah itu dan mengambil kunci sepeda motor.
“Pelaku ini datang sendiri. Sepeda motor itu diotak atik oleh pelaku, dan akhirnya bisa dinyalakan,” ujarnya.
Setelah sepeda motor itu bisa dinyalakan, lantas pelaku pun langsung membawa pergi sepeda motor itu. Namun, saat membawa sepeda motor itu ada satu orang yang melihat.
“Di rumah itukan banyak yang bekerja, tidak ada yang mengetahui waktu pelaku datang. Tapi saat pelaku membawa sepeda motor itu ada satu orang yang melihat,” lanjunya.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Penipuan Oknum Satpol PP, Polisi Mulai Periksa Saksi
Atas kejadian tersebut, sang desainer atau pemilik sepeda motor langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.