"Mengenai lahan ini, kalau memang benar kami menguasai lahan 375 Ha tersebut, kami minta tunjukkan dimana titik koordinatnya. Adakah buktinya, nah untuk lahan pak H Busyro, mungkin pak sayutilah yang bisa menjelaskannya," tuturnya.
Terkait permasalahan ini, Tamim selaku Kepala Desa Sungai Bungur, telah melaporkannya ke pihak yang berwajib agar permasalah ini terang benderang.
"Saya berharap dengan diproses kepihak yang berwajib permaslahan ini bisa cepat selesai, agar tidak ada lagi fitnah terhadap saya, dan kepada masyarakat desa sungai Bungur meminta agar jangan mudah terprovokasi, agar desa kita selalu aman dan tenang kedepannya," tukasnya. (*)
Kategori :