JAMBI - Tiga orang tersangka pencuri tas yang berisi uang serta kuras saldo ATM korban telah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap II), pada Senin 18 Desember 2023.
Ketiga pelaku yakni, Haikal Zibran (19) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Ozi Dwi Arifin (29) dan Wahid Purnomo (37) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Sebelumnya, aksi pelaku saat melakukan pencurian sempat terekam kamera pengawas CCTV di Toko Buket Florist di Jalan Bangka RT 19 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II atau melimpahkan para tersangka kasus pencurian tersebut kejaksaan.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Penipuan Oknum Satpol PP, Polisi Mulai Periksa Saksi
BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong Penyewaan Mobil, Ini Modusnya
“Kita telah melakukan tahap II tadi , setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian tas di Toko Buket Florist di Jalan Bangka RT 19 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Ketiga pelaku yakni, Haikal Zibran (19) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Ozi Dwi Arifin (29) dan Wahid Purnomo (37) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron menjelaskan, kejadian pencurian ini terjadi Rabu (25/10) kemarin, sekitar pukul 19.57 WIB malam, saat itu korban sedang berjaga di toko buket florist miliknya, lalu korban pergi ke kamar kecil.
“Setelah selesai dari toilet korban kembali berjaga dan menyadari tas selempang miliknya yang diletakan di dekat lemari etalase kaca sudah tidak ada,” ujarnya.
Dikatakan Imron, menyadari hal tersebut korban lantas memberitahu istrinya dan membuka rekaman CCTV. Terlihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal masuk dan mengambil tas tersebut.
BACA JUGA:Polisi Amankan Perempuan Pembuang Bayi
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa tas yang berisikan kartu identitas pribadi serta ATM, dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 1,5 juta.