“Kemudian korban keesokan harinya langsung ke Bank 9 Jambi untuk mengurus kartu ATM nya yang hilang. Saat itu korban baru mengetahui bahwa saldo yang berada di ATM tersebut sebesar Rp 6,9 juta telah hilang diambil pelaku,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian total senilai Rp 8,4 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapat informasi tersebut tim kemudian langsung mencari keberadaan pelaku.
Pelaku yang berada di kawasan KONI Kota Jambi langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung.
Saat ini, pelaku peserta barang bukti berhasil diamankan dan telah berada di Polsek Jelutung guna proses lebih lanjut. (*)
Kategori :