Untuk Percepat Proses Tanggap Bencana Selama Nataru
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi menyiapkan posko diruas jalan nasional. Tujuannya Untuk mepercepat proses tanggap bencana selama Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala BPJN Wilayah Jambi Ibnu Kurniawan melalui Kasi Preservasi Intan mengatakan, masing-masing PPK di jalan nasional yang ada di Jambi menyiapkan minimal 1 posko. "Jadi total posko yang didirikan 13 Posko," ucapnya (22/12).
Posko itu di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) I menyiapkan 5 posko. Yakni diantaranya berada di Ruas Jalan Batas Tanjabbar – Simpang Tuan, lalu pada ruas jalan nasional batas Batanghari/Batas Sarolangun – Pauh. Hingga Ruas Jalan Muara Tembesi dan Batas Kota Muara Bulian.
Selanjutnya pada Satker PJN II disiapkan 7 posko. Mulai dari ruas jalan Sungai Bengkal-Muaro Tebo hingga Sungai Manau – Batas Kerinci. “Juga ada 2 posko yang disiapkan pada PPK 2.5, yakni untuk ruas jalan Sungai Penuh- Batas Sumbar dan Ruas Jalan Siulak Deras/Letter w – Batas Provinsi Sumbar,” kata Intan.
BACA JUGA:Penyebab Kenaikan Harga Bahan Pokok karena Bermasalah Pada Transportasi
BACA JUGA:Banjir- Longsor Landa Kerincii dan Bungo, Akses Jalan Terputus
Tak hanya itu juga disiapkan 1 posko pada ruas tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3. Dimana posko itu disiapkan oleh Satker pelaksanaan jalan bebas hambatan.
Ia menegaskan, tujuan posko didirikan pada ruas di jalan nasional memiliki tujuan penting. "Termasuk di lokasi rawan bencana sebagai salah satu upaya mempercepat proses tanggap darurat apabila terjadi bencana seperti longsoran," ucap Intan.
Terdapat puluhan alat berat yang juga disiagakan di posko. Seperti 3 motor grader, 7 Bachoe Loader, hingga sejumlag dumptruk dan mobil pick up juga disiapkan.
Intan menambahkan, pada setiap posko terdapat Tempat Parkir Kendaraan, Tempat Istirahat, Mushola, Toilet, Kotak P3K, APD, Air Minum dan Makanan Ringan, serta material penunjang tanggap bencana dan alat berat. "Posko berdiri dari 22 Desember 2023 sampai dengan H+7," akunya.
Hakikatnya, tujuan posko didirikan sebagai layanan Kementerian PUPR untuk menyiapkan tempat singgah bagi pengendara yang ingin beristirahat saat melakukan kegiatan mudik nataru. "Petugas piket sebanyak 2 hingga 3 orang per posko," pungkasnya. (*)