JAKARTA-Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia memperkenalkan model aplikasi pemeringkatan untuk meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Model aplikasi pemeringkatan UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan akses permodalan dan dapat membantu lembaga penjaminan untuk menilai kelayakan penjaminan kredit secara lebih objektif dan transparan," kata Tim Peneliti Vokasi UI Dede Suryanto dalam diskusi kelompok terarah/ focus group discussion (FGD) di Jakarta.
Menurut Dede, hingga saat ini, akses pembiayaan UMKM masih belum merata lantaran berbagai faktor yakni kurangnya literasi keuangan dan pemahaman UMKM tentang produk pembiayaan, persyaratan kredit yang ketat dari perbankan, dan rendahnya nilai agunan yang dimiliki UMKM.
Maka dari itu, menurut dia model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM yang dinilai bisa memberikan dampak pemerataan.
BACA JUGA:Gandeng Pemuka Agama, UI Ikut Percepat Penurunan Stunting
BACA JUGA:Enam Calon Rektor UIN STS Jambi Akan Sampaikan Visi Misi, Siapa yang Berpeluang?
Model ini dapat digunakan oleh lembaga penjaminan dan perbankan atau lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit UMKM.
"Dalam FGD ini, dibahas mengenai berbagai faktor yang dapat digunakan dalam model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM," tuturnya.
Dia menyebutkan faktor-faktor tersebut antara lain profil usaha UMKM, seperti jenis usaha, omzet, dan profitabilitas, kemampuan keuangan UMKM, seperti kondisi keuangan, arus kas, dan utang, kualitas manajemen UMKM, seperti pengalaman dan keterampilan pengelola usaha.
Pakar penjaminan kredit Indonesia yang juga Ketua Bidang Penjaminan Risk Governance FIA UI Diding S. Anwar mengatakan model pemeringkatan ini memiliki parameter yang cukup komprehensif sehingga diharapkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi sesuai dengan profil risiko UMKM.
"Harapannya aplikasi ini dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit baik yang bersifat pinjaman tunai maupun pinjaman non tunai," ujar Diding.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Ciptakan Aplikasi Carebuddy Untuk Pendamping Lansia
BACA JUGA:Dua Mahasiswa Difabel UIN STS Jambi Terima Beasiswa KIP
Berdasarkan hasil FGD, dihasilkan beberapa poin penting antara lain bahwa perguruan tinggi perlu menyusun peta jalan pengembangan aplikasi pemeringkatan UMKM dengan beberapa catatan penting antara lain model harus mengakomodir semua kondisi dan kebutuhan skema pembiayaan pelaku UMKM baik bentuk perorangan baik mikro maupun ultra mikro maupun UMKM yang telah memiliki badan usaha.
Kemudian, membentuk kelembagaan yang tepat mengacu pada POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan dan perlunya menggalang kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak antara lain lembaga penjaminan, perbankan, asosiasi UMKM dan kementerian atau lembaga pemerintahan terkait. (ant)