JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Kasus Covid-19 yang kembali melonjak di Jakarta dan Kota besar lainnya seperti Yogyakarta perlu diantispasi. RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi sudah membentuk tim dan sarana untuk menangani penyakit menular yang mewabah pada tahun 2021 dan awal 2022 ini.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher dr. Anton Trihartanto, mengatakan, untuk antisipasi pihaknya sudah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai oleh dokter spesialis paru. "Yang di dalamnya beranggotakan dokter spesialis lain termasuk Konsultan Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging (Pinere) untuk pasien gagal nafas. “Untuk tim disiapkan,” sebut Anton (29/12).
Meski penularan telah melonjak di kota-kota besar, dr. Anton mengakui hingga saat ini belum ada kunjungan pasien Covid-19 yang dirawat di RS milik Pemprov Jambi ini.
Tak hanya itu, kamar perawatan juga disiapkan. Yakni menyiapkan beberapa persentase kamar perawatan jika kasus ini kembali mewabah nantinya. "Ruangan sebagai sarana dan prasarana untuk pelayanan pasien ikut disiapkan," katanya.
BACA JUGA:Wacanakan Pengalihan Angkutan Lewat Sungai
BACA JUGA:NasDem Incar 7 Kursi dan Pasangan Target Ketua DPRD, Realistiskah?
Ditanya tekait biaya penanganan pasien apakah nantinya ditanggung sendiri dari kantong masyarakat, Anton mengatakan prinsipnya masyarakat tak usah takut. “Masyarakat ke RSUD Raden mattaher untuk penyakit ini dijamin pemerintah, dan melalui arahan pak gubernur jika masyarakat tak mampu bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) prinsipnya,” sebut Wadiryan.
Sebelumnya, Kasus Covid-19 yang pekan lalu meningkat di DKI Jakarta diwaspadai Pemerintah Provinsi Jambi. Bahkan akhir-akhir ini juga terjadi di D.I Yogyakarta bertambah hingga 14 kasus dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan, kasus di Jakarta terjadi peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Tercatat, ada 271 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Angka itu bertambah 30 atau 40 persen dari minggu sebelumnya. Selain itu juga ditemukan 2 kasus hingga meninggal dunia. (*)