Dimana untuk diketahui bahwa dalam Konferensi pers yang disampaikan Pj. Bupati Kerinci kepada wartawan, PJ Bupati Kerinci Asraf ada tiga poin yang disebutkan.
Pertama PJ Bupati Kerinci telah menyurati BKN untuk turun ke Kerinci guna melakukan investigasi langsung terhadap hasil tes PPPK di Kabupaten Kerinci.
Kedua Pj Bupati sudah kordinasi dengan dewan untuk bentuk pansus.
Ketiga Jika terdapat kecurangan dalam proses PPPK maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum atau diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan. (*)
Kategori :