Upaya penegakan disiplin ini akan melibatkan tindakan korektif terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
Dalam wawancaranya, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tingkat kehadiran ASN adalah tugas utama yang harus diperhatikan.
Hal ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan meningkatkan disiplin kerja, diharapkan ASN dapat memberikan kontribusi optimal dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, melalui Sekretaris Diskominfo, Noviardi mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian tentang akses jaringan yang digunakan.
"Apakah ada kesalahan jaringan atau tidak. Pakai jaringan yang disediakan atau gunakan jaringan masing-masing melalui HP," katanya.
Dikatakan Noviardi, untuk pegawai TKK, absennya sudah menggunakan aplikasi Siap Koja. "Mungkin karena traffic tadi pagi juga banyak yang akses, jadi ada yang mental, tidak masuk. Tapi ini akan kita pelajari kembali. Apakah masalahnya dari jaringan, aplikasi, atau memang tidak absen," jelasnya. (*)