Pendaftaran PPPK Gelombang Dua Diperpanjang hingga 15 Januari
Erry Harri Wibawa, Kabid IPK BKPSDM Sarolangun--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang dua.
Pendaftaran yang semula berakhir pada 7 Januari 2025, kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Hirawaty, melalui Kabid IPK BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Erry Harry Wibawa, mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Berdasarkan surat terbaru yang kami terima pada 6 Januari 2025, pendaftaran seleksi PPPK periode kedua diperpanjang hingga 15 Januari 2025,” kata Erry.
BACA JUGA:Ratusan PPPK Antri untuk Pengurusan SKCK di Polres Kerinci
BACA JUGA:1.132 Guru Dilingkup Pemprov Jambi Lulus PPPK, Ini Proses Selanjutnya
Menurutnya, perpanjangan ini memberi kesempatan lebih banyak bagi peserta yang memenuhi syarat untuk melamar pada seleksi PPPK gelombang dua, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK periode pertama, tahapannya sudah selesai, dan hasil kelulusan untuk formasi tenaga teknis serta tenaga kesehatan telah diumumkan.
"Kami masih menunggu pengumuman untuk formasi guru, yang saat ini sedang dalam proses rekapitulasi resmi oleh BKN," jelas Erry.
Bagi peserta seleksi periode pertama yang masuk kategori R3 (peserta yang tidak memenuhi passing grade tetapi memenuhi syarat dasar), mereka masih menunggu pengumuman terkait hak-hak mereka.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Lulus Seleksi Tahap Satu, Formasi Guru Masih Tunggu Hasil BKN
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Guru Pemkot Jambi Masih Menunggu Pengolahan di BKN
Erry menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari MenPAN-RB terkait mekanisme dan formasi bagi peserta kategori R3.
“Kami berharap, peserta kategori R3 tetap dapat terakomodir dalam seleksi PPPK formasi 2024,” tutupnya. (*)