"Kita berharap ahli waris memahami, karena di pemerintah ini ada prosesnya, apalagi masa transisi kepala daerah sebelumnya. Saya rasa malah ini sudah klir, tinggal menunggu proses pembayarannya saja yang harus prosedural," ujarnya.
"Kami akan lebih intens mendorong Pemkot untuk secepatnya memproses pembayaran lahan itu," sebutnya.
Dengan berpindahnya aktivitas pembelajaran pelajar SDN 212 ini, tentu berdampak pada siswa.
"Dimana tadinya leluasa di SDN 212, dipindahkan ke sekolah lain tentu beda. Apalagi kalau masuk siang, tidak kondusif. Ini usia SD," katanya.
"Kita berharap ahli waris memberi kesempatan ke pemkot Jambi," pungkasnya. (*)
Kategori :