Harga Emas Antam Stabil, Buyback di Level Rp1,369 Juta per Gram

Pengunjung mengamati layar yang berisi informasi tentang harga emas di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis tercatat tidak mengalami pergerakan dari hari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas tetap bertengger di angka Rp1.520.000 per gram.

Di sisi lain, harga buyback atau penjualan kembali emas ke Antam juga tidak berubah, bertahan di level Rp1.369.000 per gram. Stabilitas harga ini mencerminkan kondisi pasar emas yang cenderung tenang menjelang akhir tahun.

Antam menerapkan kebijakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi transaksi buyback yang melebihi Rp10 juta.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun, Peluang Bagi Investor atau Sinyal Pelemahan Pasar?

BACA JUGA:Harga Emas Antam Terkoreksi, Cek Daftar Harga Terlengkap Disini

Pemilik NPWP akan dikenai pajak sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenai tarif 3 persen. Potongan pajak ini dilakukan secara langsung pada saat transaksi berlangsung.

Untuk transaksi pembelian emas, PPh 22 juga berlaku. Pembeli dengan NPWP dikenai pajak sebesar 0,45 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif 0,9 persen. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap pembelian emas.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Naik, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru

Adapun harga emas batangan berdasarkan ukuran pecahan pada Kamis meliputi:

  • 0,5 gram – Rp810.000
  • 1 gram – Rp1.520.000
  • 2 gram – Rp2.980.000
  • 3 gram – Rp4.445.000
  • 5 gram – Rp7.375.000
  • 10 gram – Rp14.695.000
  • 25 gram – Rp36.612.000
  • 50 gram – Rp73.145.000
  • 100 gram – Rp146.212.000
  • 250 gram – Rp365.265.000
  • 500 gram – Rp730.320.000
  • 1.000 gram – Rp1.460.600.000

Masyarakat yang ingin berinvestasi emas dapat memantau pergerakan harga melalui laman resmi Logam Mulia Antam atau gerai penjualan resmi. (*)

 

Tag
Share