JAMBI - Belum siapnya jalan khusus batu bara dari target tahun 2023 akhir membuat eksekutif dan legislatif Provinsi Jambi murka.
Akibatnya angkutan batu bara tak diperbolehkan lagi lewat di jalan umum mulai 3 Januari 2024, sesuai dengan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 tahun 2024 yang telah diterbitkan.
Leletnya pekerjaan 3 investor jalan khusus batu bara diutarakan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
"Kami evaluasi sampai akhir Desember 2023 belum ada jalan khusus batu bara yang selesai," ucap Al Haris.
Padahal, kata Gubernur, pengusaha itu sudah menandatangani pernyataan di atas materai dengan pihaknya harus selesai akhir tahun 2023.
"Saat ini tidak ada lagi angkutan batu bara yang mengganggu jalan nasional," tegas Haris.
BACA JUGA:HORE! Penerbangan Kerinci-Jambi Kembali Aktif, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Antisipasi Melonjaknya Penumpang, Angkasa Pura Siapkan 4,38 Juta Kursi Penerbangan
Untuk itu, dalam Instruksi Gubernur yang diterbitkannya, Al Haris mendorong pengusaha tambang lainnya membuat hauling khusus batu bara.
Setidaknya membuat jalan sendiri untuk batu bara yang diangkut ke sungai dan lainnya.
"Dimana hari ini sungai batanghari juga sedang bagus, silakan mereka bikin hauling untuk ke batanghari. Tidak lagi menganggu jalan nasional itu sendiri," tegas gubernur.
Sementara, untuk nasib sopir batu bara yang tak bekerja terkena efek kelalaian pengusaha batu bara itu, akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Nanti akan kami rapatkan teknisnya," ucapnya.
BACA JUGA: Dua Desa Terisolir, Korban Banjir Kerinci Kekurangan Pasokan Makanan
BACA JUGA:Rute Penerbangan Jambi-Kerinci Dibuka Lagi, Ini Jadwal Terbangnya
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga berstatmen keras atas lambannya vendor (penyedia jasa) jalan khusus itu. Ia meminta Pemprov mengevaluasi para investor itu.