SUNGAI PENUH-Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh tetap akan mengusulkan pembentukan pansus dugaan kecurangan dalam perekrutan PPPK Kota Sungai Penuh.
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Karnaini, SH mengatakan draf usulan pansus sudah disiapkan.
“Pansus PPPK tetap berjalan, drafnya (usulannya) sekarang itu disiapkan oleh staf komisi 1,” ujarnya.
Dalam Hering komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh, anggota komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh Damri Miftah mengungkapkan adanya dugaan permainan uang suap dan dugaan memanipulasi data honorer dalam menentukan kelulusan PPPK Kota Sungai Penuh.
Uang tersebut, lanjut Dahnil, diberikan kepada calon PPPK yang berprofesi sebagai ASN di BKPSDM, Dinas Pendidikan dan oknum lainnya.
BACA JUGA:Surati BKN, Pj Bupati Saran DPRD Bentuk Pansus PPPK di Kerinci
BACA JUGA:Gubernur Minta Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Tes PPPK di Kerinsi dan Sungai Penuh
Sementara itu, sejumlah penggiat anti korupsi dan peserta PPPK mendesak supaya DPRD Kota Sungai Penuh untuk dapat mengungkap adanya dugaan suap dan manipulasi data dalam menentukan kelulusan PPPK Kota Sungai Penuh.
Dengan terungkap dan diberikan sangsi hukum, maka kedepannya tidak akan terjadi lagi kecurangan – kecurangan dalam menentukan kelulusan PPPK tersebut.
BACA JUGA:Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Terkait Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK
BACA JUGA:Ramai-ramai Teken Petisi Pertanyakan Soal Kelulusan PPPK
“Kita harap dan mendesak DPRD dan aparat hukum untuk bersama – sama mengungkap kasus dugaan kecurangan PPPK ini. Siapa yang menerima harus diberi ganjaran sesuai dengan hukum dan perundangan – undangan berlaku. Supaya ada efek jera untuk kedepannya,” ujar para aktivis. (*)