JAMBI - Lagi dan lagi, Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour yakni Miftahuddin mangkir atau tidak hadir saat Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi memberikan panggilan.
Miftahuddin yang merupakan warga asal Jepara, Jawa Tengah ini dipanggil Penyidik untuk diperiksa terkait kasus penelantaran 42 Jamaah Umroh asal Jambi di Tanah Suci.
Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, sesuai dengan panggilan yang telah dilayangkan pihaknya pekan lalu, Miftahuddin menginformasikan kepada dirinya bahwa akan hadir memenuhi panggilan Penyidik. “Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak hadir tanpa adanya keterangan,” ujarnya, Minggu (7/1) kemarin.
Andri menyampaikan, karena terlapor tak kunjung hadir, maka pihaknya akan melayangkan panggilan kedua di tahap penyidikan ini. “Rencananya hari ini kita layangkan untuk panggilan minggu depan, kalau tidak hari Senin atau hari Selasa. Akan kita panggil, akan kita periksa,” sebutnya.
Andri berkata, jika pada panggilan kedua tersebut terlapor tak kunjung hadir, maka pihaknya akan meningkatkan status perkaranya. “Tahapan selanjutnya, dengan bukti yang kita miliki, pemeriksaan para saksi statusnya pasti akan kita tingkatkan,” katanya. “Status perkara sudah naik sidik, makanya kita ada upaya paksa. Upaya paksanya karena status yang bersangkutan masih saksi dengan bukti dan keterangan kasus kita akan tingkatkan statusnya dia,” tutup Andri. (*)