Ditabrak Tongkang Batu Bara, 1 Fender Besi Jembatan Batanghari I Patah

Selasa 09 Jan 2024 - 06:22 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Sopir Demo di Rumah Dinas Gubernur 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO-Sebanyak dua tiang pengaman (fender) jembatan Batanghari 1 ditabrak tongkang beberapa waktu lalu. Akibatnya 1 fender yang terbuat dari besi baja itu patah dan satunya rusak.

Meski demikian pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi menyatakan jembatan yang berusia 35 tahun itu masih aman dilewati pengendara.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, Azwar Edie mengatakan 

menjawab kekhawatiran masyarakat, pihaknya memastikan jembatan masih aman untuk dilewati.

"Karena yang ditabrak  pengaman jembatan (fender) dan bukan pondasi pilar jembatan, maka masih aman. Dibilang aman lantaran yang ditabrak bukan struktur bangunan utama jembatannya," jelas Edi Kepada Jambi Ekspres (8/1).

BACA JUGA:Tanpa Alasan Jelas, Sejumlah Honorer Sungai Penuh Dirumahkan

BACA JUGA:Ratusan Rumah Masih Terendam

Ia menjelaskan, sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim PJN 1 dan Polrestas Jambi. Hasilnya ditemukan kerusakan pada dua titik fender yang ditabrak. 

"Satu titik pipa baja itu sudah patah atau lepas dan satunya masih menempel namun sambungannya agak lepas," akunya.

Edi menerangkan fender berfungsi melindungi pilar jembatan. Dan memang sewaktu-waktu sebagai antisipasi agar pilar pondasi jembatan terlindungi. "Kalaupun ditabrak tak langsung roboh, hanya copot," katanya.

Dia mengatakan sebagai pihak pemilik aset, pihaknya bisa mengklaim kerusakan yang disebabkan kapal tongkang batu bara itu. "Kita bisa mengklaim kepada pihak yang menabrak fender itu. Prosedurnya kita panggil kita hitung dulu berapa kerugiannya dan akan dibuat surat kesanggupan dari perusahaan tersebut," akunya. 

Untuk penanganan ia mengakui akan diprioritaskan pada klaim pihak penabrak.

 "Tidak ada anggaran untuk perbaikan fender itu karena kejadiannya setelah anggaran APBN turun (ditetapkan), prioritas penanganan memang kita bisa minta klaim ke yang menabrak," akunya.

Ia mengatakan dari pihak Polresta telah mengantongi identitas perusahaan, sedangkan pihaknya belum mengetahui detil perusahaan penabrak. Yang jelas kapal penabrak ini diduga sama dengan yang menabrak bangunan Gentala Arasy pada 28 Desember lalu.

Kategori :