Oknum Pegawai Lapas Jambi Terlibat Narkoba
JAMBI - Oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jambi yang kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis sabu yang dikemas ke dalam bungkus teh China beberapa waktu lalu, saat ini telah ditangkap polisi.
Foto oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jambi yang diamankan polisi tersebut juga viral di media sosial. “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu-sabu 52 Kg,” tulis postingan dalam salah satu akun Instagram.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong mengatakan, akan melakukan pemeriksaan awal agar oknum tersebut segera diusulkan untuk pemberhentian sementara. “Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal, segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya,” kata Yunus, Kamis (11/1) kemarin.
Yunus menyampaikan, pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang menyeret oknum petugas Lapas tersebut. “Kami mendukung penuh kepolisian mengungkap kepemilikan narkoba yang melibatkan petugas,” sebutnya.
Ditambahkan Yunus, pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat. “Akan menindak tegas yang terlibat narkoba, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” kata Yunus.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga kunci Pemasyarakatan Maju. “Melakukan diteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutupnya. (*)