6 Ribu Pemilih Ajukan Pindah Milih dari Provinsi Jambi

Jumat 12 Jan 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

Untuk pengajuan pindah milih antar kabupaten/kota dengan Dapil yang berbeda hanya mendapatkan 3 surat suara.

Kemudian untuk pindah milih antar Provinsi hanya mendapatkan 1 surat suara yakni Pilpres. 

“Kalau antar kabupaten/kota, tapi masih dalam satu Dapil untuk DPRD Provinsi Jambi tetap mendapatkan 4 surat suara, minus surat suara Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Kategori :