BACA JUGA:Nekat Berenang di Lokasi Banjir, Warga Tembesi Tewas Terbawa Arus Sungai Batanghari
BACA JUGA:Rahima Mantan Istri Gubernua Jambi Segera Jalani Sidang Dakwaan
Dari keterangan saksi TS suami pelaku, malam itu dia mendengar korban menangis dalam kamar belakang. TS terbangun, mengecek ke kamar anaknya. Ketika ditanya ada apa, korban menjawab perutnya sakit.
“Begitu dilihatnya, ternyata banyak darah,” ungkapnya.
Tiba-tiba keluar istrinya, Sutinah dari kamar tersebut sambil membawa arit untuk membersihkan rumput. TS lalu menanyakan apa yang sudah diperbuat istrinya terhadap anak mereka.
“Aku nak bunuh anak aku, aku jugo nak mati bae. Aku dak galak ke Malaysia,” jawab pelaku saat itu.
Anak mereka yang lain keluar kamar, merebut arit itu dari ibunya. TS juga langsung mengikat istrinya, dibantu tetangga yang berdatangan. Korban dibawa ke puskesmas, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Korban diketahui menderita luka 1 di bagian dada, 1 di bagian rusuk kiri, dan 2 di bagian dada kanan. “Motifnya sementara, pelaku diduga mengalami ODGJ, dan mengatakan tidak ingin pergi ke Malaysia,” terang Andi.
Dari perkara ini, polisi mengamankan barang bukti jaket warna pink yang dikenakan korban, celana pendek warna hitam abu-abu milik korban, celana rok SD panjang warna merah milik korban.
“Sama arit yang digunakan pelaku,” pungkasnya.
BACA JUGA:Terlilit Hutang, Rahmat Nekat Gadaikan Mobil Majikannya ke Leasing
BACA JUGA:Karyawan Cucian Mobil Ditemukan Gantung Diri, Ternyata Ini Diduga Penyebabnya
Untuk diketahui, pelaku ODGJ di Kabupaten Mura, juga melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, Jumat, 5 Januari 2024. Yakni, Asep Gusti Randa (29), menghabisi nyawa kedua orang tua kandungnya dengan sadis, Bastiar (58) dan Sainona (51), warga Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.
Pelaku Asep sudah diamankan di Mapolres Mura, dan ditetapkan tersangka.
“Pengakuan tersangka, dia dendam kepada kedua orang tuanya karena sering dipasung. Soal ODGJ-nya, kami akan berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos, serta akan membawa tersangka observasi ke RS Ernaldi Bahar Palembang,” sebut Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi SH.
Masih di Kabupaten Mura, 4 Januari 2022 lalu pelaku ODGJ juga mengamuk di Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi. Hendri (43), warga asal Desa Pulau Panggung, menyasar masuk ke rumah Wayan Narti (70), dan membacoknya pakai celurit.