JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi tengah mempersiapkan Panti Rehabilitasi Sosial yang baru untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Lokasi tempat anyar ini berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Gedung ini merupakan bekas Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Jannah. Dulunya difungsikan sebagai rehabilitasi pengguna narkoba yang diresmikan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indra Parawansa pada 2017 lalu.
Gedung dan tanah IPWL Al Jannah Provinsi Jambi telah dihibahkan ke Pemprov Jambi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosisal Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Muhammad Dalmanto. Menurutnya, Panti Rehabilitasi Sosial ini diberi nama Laras II. Sedangkan Laras I berada di Talang Bakung, Kota Jambi. Laras dalam bahasa sanksekerta artinya menuju kewarasan.
BACA JUGA:TKK Tak Boleh Ditambah
BACA JUGA:Hendak Mendulang Emas, Warga Kerinci Hanyut di Sungai Batang Penetai, Ini Penyebabnya
“Laras II bisa menampung 100 ODGJ. Laras I-nya ada di Talang Bakung. Saat ini over kapasitas, semestinya daya tampungnya 115 orang tapi saat ini terisi 120-an orang,” katanya.
Ia mengatakan gedung ini tidak difungsikan lagi sebagai tempat rehab pengguna narkoba sekitar dua tahun belakangan ini.
Oleh karenanya pihaknya sedang melakukan proses pembersihan untuk persiapan yang nantinya diresmikan Gubernur Jambi.
“Inysa Allah nanti Pak Gubernur akan meresmikannya. Rencananya akhir bulan ini,” ujarnya.
Selain itu juga tengah mempersiapkan tenaga pekerja yang handal. Sebab pasien narkoba dan ODGJ itu berbeda. Maka harus dilatih dulu.
“Kalau dulu menghadapi narkoba, saat ini ODGJ. Tenaganya akan dilatih, dalam waktu 20 hari ini mereka dilatih terus-menerus begitu pasien masuk maka sudah siap,” terangnya. (*)