JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan dana Rp306 miliar kepada 12.741 kelompok kerja (pokja) madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia untuk peningkatan mutu melalui program Madrasah Education Quality Reform atau MEQR.
Kemenag berkomitmen meningkatkan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR).
"Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ali menyebutkan, dana bantuan tersebut diberikan kepada pokja yang tersebar di seluruh provinsi, dan termasuk penerima manfaat dari program MEQR Kemenag. Bantuan diberikan dalam bentuk dana atau bloc grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp306,645 miliar.
Ia juga menjelaskan, strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh Kemenag selama ini yakni dengan memperkuat peran kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK), kelompok kerja madrasah (KKM), dan kelompok kerja pengawas (POKJAWAS).
Pada tahun 2021, total penerima manfaat berjumlah 4.800 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp113,280 miliar, dan menyasar 71.379 guru atau tenaga pendidik madrasah. Kemudian, pada 2022, total penerima manfaat berjumlah 4.373 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp104,865 miliar dan menyasar 80.286 guru atau tenaga pendidik madrasah.
"Selanjutnya di tahun 2023, total penerima manfaat berjumlah 3.568 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp88,5 miliar dan menyasar 64.751 guru/tenaga pendidik madrasah," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Ali, total keseluruhan dari tahun 2021 hingga 2023, ada 215.416 penerima manfaat baik guru maupun tenaga pendidik madrasah.
Sementara itu, Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf mengemukakan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan demi membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.
"Bantuan di tahun 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi, 13 provinsi lainnya baru mendapatkan akses bantuan pada 2022. Pada 2021, paket bantuan menargetkan 4.800 pokja, namun berhasil mencapai 4828 pokja,” tuturnya.
Adapun sebaran wilayah per provinsi penerima bantuan pada tahun 2021 yaitu Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Sedangkan pada tahun 2022, provinsi yang menerima bantuan yakni Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (ant)