Gubernur Diminta Tinjau Ulang Izin Galian C di Kerinci

Kamis 18 Jan 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Muhammad Akta

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO - Izin galian C dua perusahaan besar yang beroperasi di Kecamatan Gunung Kerinci, Kerinci diminta ditinjau ulang.

Pasalnya, dampak dari ekploitasi galian C yang tidak terkendali membuat bentang alam mengalami perubahan. 

"Ekploitasi perusahaan galian C dua perusahaan raksasa ini sudah ugal ugalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan lagi. Akibat Galian C terjadi kedangkalan DAS (Dasar Aliran Sungai). Bendungan DI Siulak Deras di Lubuk Nagodang sudah dipenuhi oleh pasir," kata Yudhi seorang pemuda Kerinci

Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk meninjau perizinan untuk galian C perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Viral! Pasca Banjir Muncul Pulau Baru di Tengah Danau Kerinci

BACA JUGA:2 Pintu ke Luar Air dari Kabupaten Kerinci Tak Maksimal, Perlu Normalisasi

"Ekploitasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut kita lihat dilakukan sudah tidak sesuai dengan standar lagi. Kita minta kepada pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang perizinan kedua perusahaan tersebut," terang Yudhi Hermawan/ 

Aktifis Iksan Muchlisin  juga mengatakan sama. Menurutnya, dampak dari ekploitasi galian C secara besaran mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan disepanjang Sungai Batang Marao. 

Bahkan, dia meminta kepada perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sungai Batang Merao.

"Seharusnya kedua perusahaan ini membuat saringan supaya bekas galian C dengan air keruh tidak mengalir ke Sungai Batang Merao. Dampak dari ekploitasi ini, Negara di rugikan. Coba bayangkan, berapa milyar dana negara dikucurkan untuk melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Batang Merao setiap tahunnya. Ini kita minta kedua perusahaan ini haruslah bertanggung jawab," tegasnya. 

BACA JUGA:7 Rumah Tertimbun Longsor, Jalan Kerinci-Padang Lumpuh 5 Jam

BACA JUGA:Tarif Travel Kerinci-Jambi Naik Sepihak, Dishub Ngaku Belum Tahu

Menyikapi hal tersebut, dia juga mendesak Gubernur Jambi Al Haris untuk meninjau ulang perizinan yang ditelah dikeluarkan oleh Pemprov Jambi.

"Kita minta Pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang izin ekploitasi galian C kedua perusahaan ini. Karena apa ? Kedua perusahaan ini telah merusak lingkungan dan merubah bentang alam," tegasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai