Driver Maxim Jadi Korban Begal, Ini Modus Pelakunya

Senin 22 Jan 2024 - 08:16 WIB
Reporter : Safwan
Editor : Jurnal

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Seorang warga Kota Jambi menjadi korban pembegalan. Dimana satu unit mobil yang dia gunakan utuk mengais rezeji sebagai driver Maxim dirampas paksa oleh pelaku di Muaro Jambi, Minggu 21 Januari 2024.

Informasi yang dihimpun harian ini, saat anggota pos Citra Bukit Raya, Mendalo Darat berjaga, tiba-tiba ada satu orang laki laki datang ke pos pada pukul 19.00 WIB dalam kondisi meminta tolong untuk dilepaskan ikatan di tangan.

Kemudian, anggota yang berada di pos saat itu membantu melepaskan ikatan yang ada di tangan korban. Kemudian,  Satpam jaga pos CBR menanyakan korban terkait musibah yang menimpanya.

Keterangan dari korban mobilnya di rampas di arah perumahan Halim Panonadi kebun sawit sekitaran pos Citra Bukit Raya (CBR).

Modus dari pelaku yaitu dengan memesan aplikasi Maxim untuk mengangkut barang-barang rumah untuk pindahan.

Saat korban sampai di kebun sawit, korban langsung dibekap diikat tangannya dan dibagian lengan sebelah kanan ditusukan pisau. Korban pun diturunkan pelaku, kemudian pelaku membawa mobil korban merek Isuzu Taraga warna putih Nopol BH 8090 MX.

BACA JUGA:Evakuasi Jasad Penambang Emas Butuh Waktu 6 Jam

BACA JUGA:Kasus Ganjal Mesin ATM, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tak hanya itu, barang-barang berharga milik korban pun turut digasak pelaku, seperti Handphone dan

Dompet. Saat ini, korban sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak P. Sitanggang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. “Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa,” katanya singkat. 

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan,  awalnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari Polsek Jaluko bahwa telah terjadi aksi kriminalitas dan pelaku mengarah ke Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

“Saat mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mengejar dan melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi, tim pun langsung memberhentikan pelaku, lalu diamankan berserta barang buktinya,” ungkapnya. 

Kejadian ini bermula pada hari Kamis 18 Janurai 2024 ada seseorang yang mengaku bernama Rizal menghubungi korban untuk memesan mobil milik korban.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai